Dalam
sunan Ibnu Majah dan yang lainnya disebutkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah صلى
الله عليه وسلم memiliki tempat celak yang beliau gunakan tiga kali di bagian
mata. Sementara dalam riwayat At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas رضي الله عنه,
bahwa
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bila bercelak, menorehkan celaknya tiga kali di
bagian kanan matanya. Dimulai dari kanan dan di akhiri di bagian kanan,
sementara di bagian kiri hanya dua kali.
Diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Barang siapa yang menggunakan celak, hendaknya menggunakannya dengan hitungan ganjil.”
Ganjil disini bisa juga dilihat pada sepasang mata, tiga kali di bagian kanan dan dua kali di bagian kiri, dan dalam hal ini bagian kanan layak didahulukan, atau bisa juga dilihat pada masing-masing mata, sehingga di bagina kanan tiga kali dan di bagian kiri jug tiga kali. Memang ada dua pendapat dalam madzhab imam Ahmad dan yang lainnya.
Mengenakan celak banyak manfaatnya di antaranya:
Diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Barang siapa yang menggunakan celak, hendaknya menggunakannya dengan hitungan ganjil.”
Ganjil disini bisa juga dilihat pada sepasang mata, tiga kali di bagian kanan dan dua kali di bagian kiri, dan dalam hal ini bagian kanan layak didahulukan, atau bisa juga dilihat pada masing-masing mata, sehingga di bagina kanan tiga kali dan di bagian kiri jug tiga kali. Memang ada dua pendapat dalam madzhab imam Ahmad dan yang lainnya.
Mengenakan celak banyak manfaatnya di antaranya:
2. Memperkuat
cahaya penglihatan juga menjernihkannya
3. Memperlembut
materi busuk yang ada dalam mata serta memaksanya keluar
4. Menjadi
hiasan untuk jenis celak tertentu
Bila
digunakan saat tidur, celak memiliki khasiat lain. Karena mengandung fungsi
menyelimuti kelopak mata, maka celak dapat menenangkan mata sehingga tidak
melakukan gerakan berbahaya selain juga memelihara kealamiannya. Itsmid sendiri
memiliki kesitimewaannya tesendiri.
Dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Salim, dari ayahnya secara marfu’:
“Gunakan itsmid, karena itsmid bisa menjernihkan pandangan mata dan menumbuhkan bulu mata”
Dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Salim, dari ayahnya secara marfu’:
“Gunakan itsmid, karena itsmid bisa menjernihkan pandangan mata dan menumbuhkan bulu mata”
(Dikeluarkan
oleh Imam At-Tirmidzi dalam Asy-Syama’il dan juga oleh Al-hakim serta
dinyatakan Shahih oleh Beliau, serta disepakati oleh Adz-Dzhahabi)
Sementara dalam kitab Abu nu’aim disebutkan,
Sementara dalam kitab Abu nu’aim disebutkan,
“Sesungguhnya itsmid itu dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran
dan menjernihkan pandangan.”
(dikeluarkan
oleh Ath-Thabrani dn Ibnu Abi Ashim dari Ali, dan sanadnya hasan)
Sementara dalam sunan Ibnu Majah juga dari Ibnu Abbas رضي الله عنه secara marfu’ diriwayatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
Sementara dalam sunan Ibnu Majah juga dari Ibnu Abbas رضي الله عنه secara marfu’ diriwayatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Celak yang terbaik buat kalian adalah Itsmid. Karena itsmid dapat menjernihkan penglihatan dan menumbuhkan rambut.”
(Dikeluarkan
oleh Imam At-Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh beliau, juga diriwayatkan oleh
Ibnu Majah , Ibnu Hibban dan Al-Hakim dalam Ash-Shahih kedua ulama itu, juga
oleh Ath-Thabrani dan Abu Nu’am dakam Al- hilyah.)
ITSMID adalah sejenis batu hitam bahan dasar celak didatangkan dari Ashfahan (Persia), yakni jenis celak terbaik, didatangkan dair belahan barat, yang terbaik dari jenis celak ini adalah yang paling mudah melekat namun bagian dalamnya halus, tidak mengandung kotoran.
Disalin dari Kitab “METODE PENGOBATAN NABI” oleh Syaikh Ibnu Qoyyim (Thabibun Nafsi), penerbit Griya Ilmu
ITSMID adalah sejenis batu hitam bahan dasar celak didatangkan dari Ashfahan (Persia), yakni jenis celak terbaik, didatangkan dair belahan barat, yang terbaik dari jenis celak ini adalah yang paling mudah melekat namun bagian dalamnya halus, tidak mengandung kotoran.
Disalin dari Kitab “METODE PENGOBATAN NABI” oleh Syaikh Ibnu Qoyyim (Thabibun Nafsi), penerbit Griya Ilmu
0 komentar:
Posting Komentar