Nuansa Natal di negeri yang mayoritas muslim ini sudah sangat terasa kemeriahannya. Semua itu untuk memeriahkan hari crismash yang diyakini kaum Nasrani sebagai hari kelahiran al Masih atau Jesus yang diklaim sebagai tuhan atau anak Tuhan.
Dalam akidah Islam Isa putera Maryam
adalah Nabi dan Rasul Allah Ta’ala. Dia bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu
sendiri. Bahkan Allah Ta’ala telah membantah di banyak ayat-Nya bahwa Dia
menjadikan Isa sebagai putera-Nya,
وَأَنَّهُ
تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
“Dan bahwasanya Maha Tinggi
kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS.
al-Jin: 3)
بَدِيعُ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ
صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dia Pencipta langit dan bumi.
Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan
segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)
Maka tidak mungkin seorang
muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat
atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang
jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan
peribadatan kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih
dari semua itu
Lebih tragis lagi, pembenaran saling
mengucapkan selamat atas hari raya antar umat beragama dilontarkan oleh para
tokoh intelektual Muslim. Tidak sedikit mereka yang bergelar Profesor dan
Doktor.
Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dalam
isi materi yang disampaikannya dalam pengajian ICMI Eropa bekerjasama dengan
pengurus Masjid Nasuha di Rotterdam, Belanda, Jumat (17/12/2010), menyimpulkan
bahwa mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan.
Menurutnya masalah mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah,
non-ritual. Yang pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan,
kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang. Dan menurut Sofjan, tidak ada
satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit melarang mengucapkan selamat
atau salam kepada orang non-muslim seperti di hari Natal. (Detiknews.com, Ahad:
19/12/2010)
Prof DR HM Din Syamsuddin MA, Ketua
Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mengaku terbiasa mengucapkan selamat
Natal kepada pemeluk Kristen.
"Saya tiap tahun memberi ucapan
selamat Natal kepada teman-teman Kristiani," katanya di hadapan ratusan
umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10/2005).
Pendapat Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin rahimahullaah tentang
hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan
selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama
mereka hukumnya haram sesuai kesepakatan ulama. Sebagaimana kutipan dari Ibnul
Qayyim rahimahullaah dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, beliau
menyebutkan:
“Mengucapkan selamat kepada syiar
agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan
selamat atas hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan 'Ied Muharak
'Alaik (hari raya penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan
hari raya ini dan semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran
maka hal itu termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud
kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih dimurkai
daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, berzina, dan
semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus kedalamnya semantara
dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya. Siapa yang mengucapkan
selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid'ahannya, dan kekufurannya
berarti dia menantang kemurkaan Allah.”
Seorang muslim haram memenuhi
undangan mereka dalam perayaan ini, karena ini lebih besar dari mengucapkan
selamat kepada mereka, karena dalam hal itu berarti ikut serta dalam perayaan
mereka. Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan
mengadakan pesta-pesta dalam momentum tersebut atau saling bertukar hadiah,
membagikan permen, parsel, meliburkan kerja dan sebagainya. Hal ini berdasarkan
sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu
kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan
Ibnu Hibban)
“Ingat! merayakan Hari NATAL bukan bentuk toleransi
antar umat beragama, tapi bentuk pencampur-adukkan AQIDAH antara HAQ dengan
BATHIL dan menjerumuskan kalangan awam dari umat Islam yang kebanyakan lemah
iman dan hal itu tidak akan menyuburkan keharmonisan hubungan antar Islam
dengan Nashrani, tapi akan menyuburkan PENDANGKALAN AQIDAH yang bisa
mengantarkan kepada pemurtadan.” -Habib Rizieq
Syihab-
0 komentar:
Posting Komentar